LPK Anugrah Putra Rajendra adalah merupakan lembaga pendidikan pelatihan kerja sebagai baby sitter, perawat lansia, perawat balita, pekerja asisten pembantu rumah tangga PRT ART dan nanny berdiri sejak tahun 2020. Untuk legalitas dari LPK Anugrah Putra Rajendra ini tidak perlu di ragukan lagi karena sudah memiliki ijin LPK LPPRT dari dinas terkait yaitu dinas tenaga kerja dan transmigrasi atau yang sering di singkat dengan disnakertrans dan sudah berbadan hukum PT.
Kenapa sebuah lembaga pendidikan pelatihan kerja harus mempunyai ijin???
Dikarenakan LPK Anugrah Putra Rajendra menyalurkan tenaga kerja ke seluruh indonesia bukan hanya dari pulau jawa saja bisa juga dibilang dari luar pulau jawa maka diharuskan ada ijinnya, juga demi keamanan dan kenyamanan dari pihak tenaga kerja maupun pengguna tenaga kerja.